Monday, June 23, 2014

Pensiun Yang Bahagia



Foto diambil disini

Menjadi tua itu pasti. Tapi pensiun bahagia dan menjalani hari tua dengan kebebasan financial adalah pilihan.

Pernahkah Anda memiliki nasib yang sama dengan saya, disuruh orang tua untuk melamar pekerjaan di kantor-kantor yang memberikan uang pensiun, meski pekerjaan tersebut hanya menggaji anda sedikit. Jika Anda berkata “iya”, itu artinya kita senasib! Hihihi ;-)

Saya, dan beribu-ribu orang diluar sana, kebanyakan memang bekerja di sebuah tempat yang, konon, menjadi rebutan banyak orang karena disediakan fasilitas “Dana Pensiun”. Tentu saja, waktu itu saya masih sangat muda, bingung, tak punya pengalaman, dan buta pengetahuan financial. Tapi mari teman, kita akan belajar bersama agar kita semua “melek financial”.

Setiap ada teman yang bercerita tentang melamar kerja, saya selalu menyarankan satu hal, tanyakan tentang Dana Pensiun dan Dana Kesehatan. Tanyakan juga hak dan kewajiban terkait dua hal tersebut. Misalkan saja; setelah berapa tahun bisa mengajukan pensiun dini? Atau setelah berapa tahun, Dana Pensiun bisa dicairkan? 

Terdengar lucu ya? Tapi percayalah, di luar gaji bulanan, Dana Pensiun dan Dana Kesehatan adalah dua hal penting yang harus ditanyakan, karena kedua hal tersebut merupakan hak kita. Kantor yang baik tentunya bersikap kooperatif dan terbuka, karena Pensiun dan Kesehatan, pada dasarnya adalah hak kita.

Menurut Hukum Perburuhan kita, Dana Kesehatan itu sangat penting, terutama jika pekerjaan kita memiliki resiko kerja yang tinggi. Mengenai Dana Kesehatan, akan kita bahas pada tulisan lebih lanjut. Tulisan kali ini, hanya fokus pada Dana Pensiun.

Lantas bagaimana jika tempat kerja kita tidak menyediakan Dana Pensiun? Saran saya, sebaiknya kantor Anda menggaji dalam jumlah uang yang cukup besar tiap bulan. Jika tidak, pikirkan untuk mencari pekerjaan yang lain ;-)

Ada beberapa sumber penghasilan yang bisa membantu kita menyusun dana hari tua.

Pertama, Jaminan Hari Tua (JHT). Program Jaminan Hari Tua dikelola oleh Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Ini merupakan tabungan bagi para pekerja yang diatur oleh Pemerintah. Penghasilan kotor anda akan disisihkan sejumlah 5,7% yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja (3,7%) dan anda sendiri (2%). Saldo JHT akan dikelola oleh Jamsostek dan diberikan bagi hasil setiap tahunnya setelah Anda pensiun.

Secara rata-rata, bagi hasil JHT adalah 2% di atas tingkat suku bunga deposito bank umum. Pada umumnya, dana pensiun Anda akan diinvestasikan pada reksadana Pasar Uang atau Reksadana Pendapatan Tetap. Bahkan sekitar tahun 2012, Jamsostek mengklaim dirinya mampu memberikan return 10% per tahun. Bagaimana, lumayan kan?

Eiiits, jangan senang dulu lho. Ada hal penting yang harus Anda pelajari, yaitu uang Anda akan tergerus inflasi 10% tiap tahun. Bagaimana, Anda masih yakin, bahwa Anda akan pensiun bahagia mengandalkan Dana Pensiun dari kantor, jika nilai return dari Dana Pensiun Anda tidak mampu mengalahkan inflasi?

Kedua, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Ada program investasi lain untuk masa pensiun Anda yaitu DPLK. Awalnya program ini hanya digunakan untuk karyawan di perusahaan. Dengan berkembangnya waktu, DPLK saat ini bersikap “terbuka” bagi perseorangan, sehingga kita secara perseorangan bisa turut serta mengakses produk DPLK.

Produk yang dikeluarkan oleh DPLK ini aman, karena terikat peraturan tentang Dana Pensiun yaitu PMK no.50/PMK.10/2012 per 4 Oktober 2012, bahwa Saldo Dana Pensiun kurang dari Rp 625 juta dapat diambil secara lump-sum, sedangkan saldo Dana Pensiun lebih dari Rp 625 juta, max 20% dapat diambil lump-sum & min. 80% wajib dibelikan anuitas.

Kelebihan DPLK adalah kita bisa memilih kemana dana pensiun kita diinvestasikan, bisa ke Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Campuran, dan Reksadana Saham. Pembukaan awalnya pun cukup murah, beberapa bank hanya mensyaratkan Rp 100 ribu pada pembukaan awal, dan dilanjutkan Rp 100 ribu tiap bulan. Anda bisa memilih menggunakan metode Autodebet, dengan metode ini, tiap bulan dana akan dipotong secara langsung dari rekening Anda, bahkan jika rekening Anda sedang kosong, metode ini tidak akan memberikan Anda penalti. Mudah kan?

Lalu bagaimana perhitungannya?

Misal saja ya, Anda menyisihkan seribu rupiah per hari dari uang jajan. Dengan asumsi bahwa 1 tahun memiliki 365 hari, maka dalam setahun Anda akan punya uang Rp 365 ribu untuk diinvestasikan. Jika uang ini Anda investasikan pada reksadana yang memiliki return 20% selama 30 tahun, maka berpotensi terbentuk dana sebesar Rp 431.386.772,68. Bagaimana, menarik kan?

Itu hanya seribu sehari lho, bayangkan jika Anda mampu menyisihkan Rp 10 ribu per hari, maka tiap bulan Anda akan punya Rp 300 ribu untuk berinvestasi. Jika Anda investasikan pada reksadana dengan nilai return 20% selama 20 tahun, itu artinya dengan modal Rp 72 juta, Anda akan mendapatkan return Rp 948.443.811,-. Isn’t it fantastic? ;-)  

Kekurangan DPLK, kita hanya tahu bahwa dana pensiun kita diinvestasikan pada salah satu jenis Reksadana. Misal, saya memilih Reksadana Saham. Maka tidak ada penjelasan lebih lanjut pada saham perusahaan manakah, dana pensiun kita diinvestasikan. Kita harus “manut” pada Bank/ Sekuritas pemilik DPLK, kemana uang kita diinvestasikan.

Berbeda jika kita membeli reksadana saham secara murni lewat sekuritas atau bank, di dalam prospektus, kita bisa membaca dengan jelas, ke perusahaan apa saja uang kita diinvestasikan oleh Manajer Investasi.     

Ketiga, Penghasilan dari Aset Investasi. Jika Anda sudah punya JHT dan DPLK maka Anda tinggal selangkah lagi memiliki pensiun yang bahagia dan nyaman. Apa sih problema kita saat ini? Jawabannya adalah gaya hidup!

Bisa jadi, dengan gaya hidup kita saat ini, Dana Pensiun yang sudah kita siapkan tidak cukup untuk menunjang kesenangan kita. Oleh karena itu, kita wajib juga membuat dana pensiun tambahan dengan cara mengakumulasi asset investasi. Aset ini nantinya akan dijadikan asset produktif, yang nantinya dapat memberikan penghasilan pasif bagi Anda di hari tua.

Misal ya, di awal usia 30-an, Anda mulai rajin menyisihkan sekian rupiah dari gaji ke reksadana saham. Lalu, di usia 40-an, Anda mulai memiliki kemampuan untuk membeli asset produktif seperti rumah kost ataupun ditanamkan ke bisnis. Nah, dari asset produktif tersebut, Anda bisa mengharapkan adanya tambahan arus kas dari hasil sewa atau pun bagi hasil bisnis untuk menunjang gaya hidup Anda.

Ingat, apapun pilihan yang Anda buat, menjadi tua itu pasti. Tapi pensiun bahagia dan menjalani hari tua dengan kebebasan financial adalah pilihan.

Happy Investing!

0 komentar:

Post a Comment

berkomentarlah ;-)

 
© Copyright 2013 pacarkecilku