Foto diambil disini |
Menjadi tua itu pasti. Tapi pensiun bahagia dan menjalani hari tua
dengan kebebasan financial adalah pilihan.
Pernahkah Anda memiliki nasib yang
sama dengan saya, disuruh orang tua untuk melamar pekerjaan di kantor-kantor
yang memberikan uang pensiun, meski pekerjaan tersebut hanya menggaji anda
sedikit. Jika Anda berkata “iya”, itu artinya kita senasib! Hihihi ;-)
Saya, dan beribu-ribu orang
diluar sana, kebanyakan memang bekerja di sebuah tempat yang, konon, menjadi
rebutan banyak orang karena disediakan fasilitas “Dana Pensiun”. Tentu saja,
waktu itu saya masih sangat muda, bingung, tak punya pengalaman, dan buta
pengetahuan financial. Tapi mari teman, kita akan belajar bersama agar kita
semua “melek financial”.
Setiap ada teman yang bercerita
tentang melamar kerja, saya selalu menyarankan satu hal, tanyakan tentang Dana
Pensiun dan Dana Kesehatan. Tanyakan juga hak dan kewajiban terkait dua hal
tersebut. Misalkan saja; setelah berapa tahun bisa mengajukan pensiun dini?
Atau setelah berapa tahun, Dana Pensiun bisa dicairkan?
Terdengar lucu ya? Tapi
percayalah, di luar gaji bulanan, Dana Pensiun dan Dana Kesehatan adalah dua
hal penting yang harus ditanyakan, karena kedua hal tersebut merupakan hak
kita. Kantor yang baik tentunya bersikap kooperatif dan terbuka, karena Pensiun
dan Kesehatan, pada dasarnya adalah hak kita.
Menurut Hukum Perburuhan kita, Dana
Kesehatan itu sangat penting, terutama jika pekerjaan kita memiliki resiko
kerja yang tinggi. Mengenai Dana Kesehatan, akan kita bahas pada tulisan lebih
lanjut. Tulisan kali ini, hanya fokus pada Dana Pensiun.
Lantas bagaimana jika tempat
kerja kita tidak menyediakan Dana Pensiun? Saran saya, sebaiknya kantor Anda
menggaji dalam jumlah uang yang cukup besar tiap bulan. Jika tidak, pikirkan
untuk mencari pekerjaan yang lain ;-)
Ada beberapa sumber penghasilan yang bisa membantu kita menyusun dana
hari tua.
Pertama, Jaminan Hari Tua
(JHT). Program Jaminan Hari Tua dikelola oleh Jamsostek (Jaminan Sosial
Tenaga Kerja). Ini merupakan tabungan bagi para pekerja yang diatur oleh Pemerintah.
Penghasilan kotor anda akan disisihkan sejumlah 5,7% yang iurannya dibayarkan
oleh pemberi kerja (3,7%) dan anda sendiri (2%). Saldo JHT akan dikelola oleh
Jamsostek dan diberikan bagi hasil setiap tahunnya setelah Anda pensiun.
Secara rata-rata, bagi hasil JHT
adalah 2% di atas tingkat suku bunga deposito bank umum. Pada umumnya, dana
pensiun Anda akan diinvestasikan pada reksadana Pasar Uang atau Reksadana
Pendapatan Tetap. Bahkan sekitar tahun 2012, Jamsostek mengklaim dirinya mampu
memberikan return 10% per tahun. Bagaimana, lumayan kan?
Eiiits, jangan senang dulu lho.
Ada hal penting yang harus Anda pelajari, yaitu uang Anda akan tergerus inflasi
10% tiap tahun. Bagaimana, Anda masih yakin, bahwa Anda akan pensiun bahagia
mengandalkan Dana Pensiun dari kantor, jika nilai return dari Dana Pensiun Anda
tidak mampu mengalahkan inflasi?
Kedua, Dana Pensiun Lembaga
Keuangan (DPLK). Ada program investasi lain untuk masa pensiun Anda yaitu DPLK.
Awalnya program ini hanya digunakan untuk karyawan di perusahaan. Dengan
berkembangnya waktu, DPLK saat ini bersikap “terbuka” bagi perseorangan,
sehingga kita secara perseorangan bisa turut serta mengakses produk DPLK.
Produk yang dikeluarkan oleh DPLK
ini aman, karena terikat peraturan tentang Dana Pensiun yaitu PMK
no.50/PMK.10/2012 per 4 Oktober 2012, bahwa Saldo Dana Pensiun kurang dari Rp 625
juta dapat diambil secara lump-sum,
sedangkan saldo Dana Pensiun lebih dari Rp 625 juta, max 20% dapat diambil lump-sum & min. 80% wajib dibelikan anuitas.
Kelebihan DPLK adalah kita bisa
memilih kemana dana pensiun kita diinvestasikan, bisa ke Reksadana Pasar Uang,
Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Campuran, dan Reksadana Saham. Pembukaan
awalnya pun cukup murah, beberapa bank hanya mensyaratkan Rp 100 ribu pada pembukaan
awal, dan dilanjutkan Rp 100 ribu tiap bulan. Anda bisa memilih menggunakan metode
Autodebet, dengan metode ini, tiap bulan dana akan dipotong secara langsung
dari rekening Anda, bahkan jika rekening Anda sedang kosong, metode ini tidak
akan memberikan Anda penalti. Mudah kan?
Lalu bagaimana perhitungannya?
Misal saja ya, Anda menyisihkan seribu
rupiah per hari dari uang jajan. Dengan asumsi bahwa 1 tahun memiliki 365 hari,
maka dalam setahun Anda akan punya uang Rp 365 ribu untuk diinvestasikan. Jika
uang ini Anda investasikan pada reksadana yang memiliki return 20% selama 30
tahun, maka berpotensi terbentuk dana sebesar Rp 431.386.772,68. Bagaimana,
menarik kan?
Itu hanya seribu sehari lho,
bayangkan jika Anda mampu menyisihkan Rp 10 ribu per hari, maka tiap bulan Anda
akan punya Rp 300 ribu untuk berinvestasi. Jika Anda investasikan pada
reksadana dengan nilai return 20% selama 20 tahun, itu artinya dengan modal Rp
72 juta, Anda akan mendapatkan return Rp 948.443.811,-. Isn’t it fantastic? ;-)
Kekurangan DPLK, kita hanya tahu
bahwa dana pensiun kita diinvestasikan pada salah satu jenis Reksadana. Misal,
saya memilih Reksadana Saham. Maka tidak ada penjelasan lebih lanjut pada saham
perusahaan manakah, dana pensiun kita diinvestasikan. Kita harus “manut” pada
Bank/ Sekuritas pemilik DPLK, kemana uang kita diinvestasikan.
Berbeda jika kita membeli
reksadana saham secara murni lewat sekuritas atau bank, di dalam prospektus,
kita bisa membaca dengan jelas, ke perusahaan apa saja uang kita diinvestasikan
oleh Manajer Investasi.
Ketiga, Penghasilan dari
Aset Investasi. Jika Anda sudah punya JHT dan DPLK maka Anda tinggal selangkah
lagi memiliki pensiun yang bahagia dan nyaman. Apa sih problema kita saat ini?
Jawabannya adalah gaya hidup!
Bisa jadi, dengan gaya hidup kita
saat ini, Dana Pensiun yang sudah kita siapkan tidak cukup untuk menunjang
kesenangan kita. Oleh karena itu, kita wajib juga membuat dana pensiun tambahan
dengan cara mengakumulasi asset investasi. Aset ini nantinya akan dijadikan
asset produktif, yang nantinya dapat memberikan penghasilan pasif bagi Anda di
hari tua.
Misal ya, di awal usia 30-an,
Anda mulai rajin menyisihkan sekian rupiah dari gaji ke reksadana saham. Lalu,
di usia 40-an, Anda mulai memiliki kemampuan untuk membeli asset produktif
seperti rumah kost ataupun ditanamkan ke bisnis. Nah, dari asset produktif
tersebut, Anda bisa mengharapkan adanya tambahan arus kas dari hasil sewa atau
pun bagi hasil bisnis untuk menunjang gaya hidup Anda.
Ingat, apapun pilihan yang Anda
buat, menjadi tua itu pasti. Tapi pensiun bahagia dan menjalani hari tua dengan
kebebasan financial adalah pilihan.
Happy Investing!
0 komentar:
Post a Comment
berkomentarlah ;-)